1. Latar
Belakang
Kurikulum
merupakan salah satu komponen yang sangat penting dalam pendidikan. Tanpa
kurikulum, proses pendidikan tidak akan berjalan mulus. Kurikulum diperlukan
sebagai salah satu komponen untuk menentukan tercapainya tujuan pendidikan. Di
dalam kurikulum terangkum berbagai kegiatan dan pola pengajaran yang dapat
menentukan arah proses pembelajaran. Itulah sebabnya, menelaah dan mengkaji
kurikulum merupakan suatu kewajiban bagi guru.
Berbagai
pendapat mengenai kurikulum telah dikemukakan oleh para ahli pendidikan. Dalam
PP No. 19 tahun 2005 tentang SNP dijelaskan bahwa kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu (2007:3)
Senada
dengan pengertian di atas, Oemar Hamalik (1990:32) menyatakan bahwa
kurikulum adalah suatu alat yang amat penting dalam rangka merealisasi dan
mencapai tujuan pendidikan sekolah. Dalam arti luas kurikulum dapat diartikan
sesuatu yang dapat mempengaruhi siswa, baik dalam lingkungan sekolah maupun
luar sekolah. Namun, kurikulum haruslah direncanakan agar pengaruhnya
terhadap siswa benar-benar dapat diamati dan diukur hasilnya. Adapun
hasil–hasil belajar tersebut haruslah sesuai dengan tujuan pendidikan yang
diinginkan, sejalan dengan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat, relevan
dengan kebutuhan sosial ekonomi dan sosial budaya masyarakat, sesuai dengan
tuntutan minat, kebutuhan dan kemampuan para siswa sendiri, serta sejalan
dengan dengan proses belajar para siswa yang menempuh kegiatan-kegiatan
kurikulum.
Sementara
itu ,Oliver dalam Oliva
(1982: 7-8) menyamakan kurikulum dengan program pendidikan, dan membaginya ke
dalam empat elemen dasar, yaitu: (1) program studi, (2) program pengalaman, (3)
program pelayanan, dan (4) kurikulum tersembunyi. Kurikulum tersebunyi menurut
Oliver adalah nilai-nilai yang diajukan sekolah, perhatian dari guru, tingkat
antusiasme para guru, dan iklim fisik serta sosial di sekolah.
Soedijarto mengemukakan bahwa kurikulum
adalah segala pengalaman dan kegiatan belajar yang direncanakan,
diorganisasikan untuk ditaati para siswa untuk mencapai tujuan pendidikan yang
telah diterapkan untuk suatu lembaga pendidikan.
Dari
beberapa pendapat di atas disimpulkan bahwa kurikulum merupakan seperangkat
pelajaran yang harus diberikan kepada siswa dengan metode tertentu dan
pengalaman belajar yang relevan dengan tujuan pembelajaran di bawah tanggung
jawab sekolah. Kurikulum merupakan keseluruhan hasil belajar yang
direncanakan dan di bawah tanggung jawab sekolah. Kurikulum tidak sekadar mempersoalkan
sesuatu yang diajarkan, tetapi menyangkut pula bagaimana sebuah mata pelajaran
diajarkan, diorganisasikan menjadi pengalaman bermakna bagi siswa.
Kurikulum
mengalami perubahan sesuai dengan berkembangnya zaman. Di Indonesia, kurikulum
sudah mengalami perubahan beberapa kali. Kurikulum di Indonesia diberi nama
sesuai dengan tahun mulai berlakunya. Misalnya kurikulum 1975, 1984, 1994,
2004, dan yang termutakhir adalah kurikulum 2006 yang juga disebut KTSP.
Mulyasa, (2007:
8) mengatakan bahwa KTSP adalah kurikulum yang dikembangkan sesuai dengan
satuan pendidikan, potensi sekolah/daerah, karakteristik sekolah/daerah, sosial
budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik. KTSP merupakan
kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan
pendidikan. Kurikulum ini dikembangkan berdasarkan Standar isi dan Standar
Kompetensi Lulusan. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar dalam Standar Isi
merupakan penyempurnaan dari SK dan KD dalam KBK.
Implementasi
KTSP sangat dipengaruhi oleh guru sebagai ujung tombak pelaksana kurikulum.
Sebaik apa pun kurikulum, tidak akan dapat dilaksanakan tanpa adanya kemampuan
guru dalam memahami dan menerapkannya dalam pembelajaran di kelas. Oleh karena
itu, guru harus mampu mengembangkan KTSP dengan mempertimbangkan potensi
sekolah, karakteristik sekolah, sosial budaya masyarakat setempat, dan
karakteristik peserta didik. Di samping itu, dalam mengembangkan KTSP, guru
harus memperhatikan asas-asas kurikulum agar KTSP sesuai dengan asas-asas yang
dijadikan dasar dalam pengembangan kurikulum secara umum. Adapun asas-asas
kurikulum akan dijelaskan pada bagian berikut.
2. Asas-asas
Kurikulum
Guru, sebagai
pengembang kurikulum dalam skala mikro, perlu memahami kurikulum dan asas-asas
yang mendasarinya. Nasution (2008:11-14) menjelaskan bahwa ada empat asas yang
mendasari pengembangan kurikulum. Keempat asas tersebut adalah:
a. Asas
Filosofis
Sekolah
bertujuan mendidik anak agar menjadi manusia yang “baik”. Faktor “baik” tidak
hanya ditentukan oleh nilai-nilai, cita-cita, atau filsafat yang dianut sebuah
negara, tetapi juga oleh guru, orang tua, masyarakat, bahkan dunia. Kurikulum
mempunyai hubungan yang erat dengan filsafat suatu bangsa, terutama dalam
menentukan manusia yang dicita-citakan sebagai tujuan yang harus dicapai
melalui pendidikan formal. Kurikulum yang dikembangkan harus mampu menjamin
terwujudnya tujuan pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat.
Jadi, asas
filosofis berkenaan dengan tujuan pendidikan yang sesuai dengan filsafat
negara. Perbedaan filsafat suatu negara menimbulkan implikasi yang berbeda di
dalam merumuskan tujuan pendidikan, menentukan bahan pelajaran dan tata cara
mengajarkan, serta menentukan cara-cara evaluasi yang ditempuh. Apabila
pemerintah bertukar, tujuan pendidikan akan berubah sama sekali. Di Indonesia,
penyusunan, pengembangan, dan pelaksanaan kurikulum harus memperhatikan
Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Garis-Garis Besar Haluan Negara
sebagai landasan filosofis negara.
Mengapa
filsafat sangat diperlukan dalam dunia pendidikan? Menurut Nasution (2008: 28),
filsafat besar manfaatnya bagi kurikulum, yakni:
- filsafat
pendidikan menentukan arah ke mana anak-anak harus dibimbing. Sekolah ialah
suatu lembaga yang didirikan oleh masyarakat untuk mendidik anak menjadi
manusia dan warga negara yang dicita-citakan oleh masyarakat itu. Jadi,
filsafat menentukan tujuan pendidikan.
- dengan adanya
tujuan pendidikan ada gambaran yang jelas tentang hasil pendidikan yang harus
dicapai, manusia yang bagaimana yang harus dibentuk.
- filsafat juga
menentukan cara dan proses yang harus dijalankan untuk mencapai tujuan itu.
- filsafat
memberikan kebulatan kepada usaha pendidikan, sehingga tidak lepas-lepas.
Dengan demikian terdapat kontinuitas dalam perkembangan anak.
- tujuan
pendidikan memberikan petunjuk apa yang harus dinilai dan hingga mana tujuan
itu telah tercapai.
- tujuan
pendidikan memberi motivasi dalam proses belajar-mengajar, bila jelas diketahui
apa yang ingin dicapai.
b. Asas
Psikologi Anak dan Psikologi Belajar
1) Psikologi
Anak
Sekolah
didirikan untuk anak, untuk kepentingan anak, yakni menciptakan situasi-situasi
yang memungkinkan anak dapat belajar mengembangkan bakatnya. Selama
berabad-abad, anak tidak dipandang sebagai manusia yang lain daripada orang
dewasa. Hal ini tampak dari kurikulum yang mengutamakan bahan, sedangkan anak
“dipaksa” menyesuaikan diri dengan bahan tersebut dengan segala kesulitannya.
Padahal anak mempunyai kebutuhan sendiri sesuai dengan perkembangannya. Pada
permulaan abad ke -20, anak kian mendapat perhatian menjadi salah satu asas dalam
pengembangan kurikulum. Kemudian muncullah aliran progresif, yakni kurikulum
yang semata-mata didasarkan atas minat dan perkembangan anak (child centered
curiculum). Kurikulum ini dapat diapandang sebagai reaksi terhadap kurikulum
yang diperlukan orang dewasa tanpa menghiraukan kebutuhan anak.
Beberapa hal
yang perlu diperhatikan dlam pengembangan kurikulum adalah:
— Anak bukan miniatur orang dewasa
— Fungsi sekolah di antaranya mengembangkan pribadi anak
seutuhnya.
— Faktor anak harus benar-benar diperhatikan dalam
pengembangan kurikulum
— Anak harus menjadi pusat pendidikan/sebagai subjek
belajar dan bukan objek belajar.
— Tiap anak unik, mempunyai ciri-ciri tersendiri, lain dari
yang lain. Kurikulum hendaknya mempertimbangkan keunikan anak agar ia sedapat
mungkin berkembang sesuai dengan bakatnya.
— Walaupun tiap anak berbeda dari yang lain, banyak pula
persamaan di antara mereka. Maka sebagian dari kurikulum dapat sama bagi semua.
2) Psikologi
Belajar
Pendidikan di
sekolah diberikan dnegan kepercayaan dan keyakinan bahwa anak-anak dapat
dididik, dpat dipengaruhi kelakuannya. Anak-anak dapat belajar, dapat menguasai
sejumlah pengetahuan, mengubah sikapnya, menerima norma-norma, menguasai
sejumlah keterampilan. Soal yang penting ialah: bagaimana anak itu belajar?
Kalau kita tahu betul bagaimana proses belajar berlangsung, dalam keadaan yang
bagaimana belajar itu memberikan hasil sebaik-baiknya, maka kurikulum dapat
direncanakan dan dilaksanakan dengan cara seefektif-efektifnya.
Oleh sebab
belajar itu ternyata suatu proses yang pelik dan kompleks, timbullah berbagai
teori belajar yang menunjukkan ketidaksesuaian satu sama lain. Pada umumnya
tiap teori mengandung kebenaran. Akan tetapi tidak memberikan gambaran tentang
keseluruhan prooses belajar. Jadi, yang mencakup segala gejala belajar dari
yang sederhana sampai yang paling pelik. Dengan demikian, teori belajar
dijadikan dasar pertimbangan dalam pengembangan kurikulum.
Pentingnya
penguasaan psikologi belajar dalam pengembangan kurikulum antara lain diperlukan
dalam hal:
- seleksi dan
organisasi bahan pelajaran
- menentukan
kegiatan belajar mengajar yang paling serasi
- merencanakan
kondisi belajar yang optimal agar tujuan belajar tercapai. (Nasution, 2008:57)
3. Asas
Sosiologis
Anak tidak
hidup sendiri terisolasi dari manusia lain. Ia selalu hidup dalam suatu
masyarakat. Di situ, ia harus memenuhi tugas-tugas yang harus dilakukannya
dengan penuh tanggung jawab, baik sebagai anak maupun sebagai orang dewasa
kelak. Ia banyak menerima jasa dari masyarakat dan ia sebaliknya harus
menyumbangkan baktinya bagi kemajuan masyarakat.
Tiap masyarakat
mempunyai norma-norma, adat kebiasaan yang harus dikenal dan diwujudkan anak
dalam pribadinya, lalu dinyatakannya dalam kelakuan. Tiap masyarakat berlainan
corak nilai-nilai yang dianutnya. Tiap anak akan berbeda latar belakang
kebudayaanya. Perbedaan ini harus dipertimbangkan dalam kurikulum. Selain itu,
perubahan masyarakat akibat perkembangan iptek merupakan faktor yang
benar-benar harus dipertimbangkan dalam pengembangan kurikulum. Karena
masyarakat merupakan faktor penting dalam pengembangan kurikulum, masyarakat
dijadikan salah satu asas.
d. Asas
Organisatoris
Asas ini
berkenaan dengan masalah bagaimana bahan pelajaran akan disajikan. Apakah dalam
bentuk mata pelajaran yang terpisah-pisah, ataukah diusahakan adanya hubungan
antara pelajaran yang diberikan, misalnya dalam bentuk broad field atau bidang
studi seperti IPA, IPS, Bahasa, dan lain-lain. Ataukah diusahakan hubungan
secara lebih mendalam dengan menghapuskan segala batas-batas mata pelajaran
(dalam bentuk kurikulum terpadu). Penganut ilmu jiwa asosiasi akan memilih
bentuk organisasi kurikulum yang berpusat pada mata pelajaran, sedangkan
penganut ilmu jiwa gestalt akan cenderung memilih kurikulum terpadu.
3. Simpulan
Dari uraian di
atas, ditarik bebrapa simpulan, yaitu:
a. Kurikulum
selalu mengalami perubahan sesuai dengan perkembangan zaman.
b. Di
dalam mengembangkan kurikulum, perlu diperhatikan asas-asas kurikulum, yang
meliputi asas filosofis, asas psikologis, asas sosiologis, dan asas
organisatoris.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar