Hampir
senada dengan pendapat di atas, imam al-Nuhas mengatakan defenisi yang terbaik
ialah pendapat yang menyatakan bahwa muhkam ialah ayat yg berdiri sendiri dan
tidak membutuhkan penjelasan dari yang lainnya, sedangkan mutasyabih ia lah
sebaliknya.
Al-Zarqani
berpendapat bahwa pada dasarnya beberapa definisi tersebut tidak bertentangan
bahkan bahkan di antaranya ada mempunyai kesamaan dan kedekatan maknanya.15
Tapi, sekali pun demikian, tanpaknya Al-Zarqani tidak terlepas dari
kecenderungan, ia memandang bahwa pendapat al-Razi yang menyatakan bahwa muhkam
ialah ayat yang di tunjukan maknanya kuat,yakni lafaz nas dan zahir. Sedangkan
mutasyabih yang rujukan maknanya tidak kuat,yakni lafaz mujmal, muawal dan
musykil.16 Kecenderunganal-Zurqaniini tanpaknya karene melihatpada
masalah muhkam dan mutasyabih dari sudut pandang kejelasan dan kesamaan arti
suatu ayat yang di maksudAllah dalam kalam yang di turunkan-Nya. Oleh karenanya
pendapat al-Razi di anggap sebagai definisi yang jami’ dan mani’.
C. Diskusi Seputar Mutasyabih
Dari
beberapa literature yang ada, denagn tidakmenutup kemungkinan adanya perbedaan
pada beberapa buku yang tidak di kemukakan, persoalan muhkam kurang mendapat
perhatian dan tidak mempunyai porsi yang banyak dalm pembahasannya. Keadaan ini
bias jadi karena muhkam di anggap sudah jelas dan tidak di dapatkan banyak
kesulitan dalam memahaminya. Sebaliknya mutasyabih mendapatkan porsi pembahasan
lebih banyak. Hal ini di karenakan banyak persilanganpendapat menyangkut sumber
yang melahirkan mutasyabih, berapa macam mutasyabih, dan bagaimana sikap ulama
dalam menghadapinya.17
Berangkat dari hal tersebut,bagian ini akan membahas
dengan serba terbatas hal-hal yang menyangkut dari apa yang disebutkan
tarakhir.
1. Sumbre
Mutasyabih
Yang dimaksud dengan sumber mutasyabih di sini ialah pada
sisi pandangn makna kalimat atau ayat di katakana mutasyabih. Secara ringkas
dapat di katakana bahwa sumber dari mutasyabih ialah pada sisi mana manusia
tidak dapat memahami secara pasti maksud Allah SWT dengan firman-Nya di maksud,
karena ketersembunyian artinya. Secara terperinci dapat di katakan bahwa
ketersembunyian itu bias pada posisi lafaz.18 makna19 atau
pada sisi lafaz, dan maknanya20 sekaligus.
2.
Maca-macam
Mutasyabih
Dilihat dari sudut arti dan maksudnya menurut al-Zarqani ayat
Mutasyabih
dapat dibagi 3 yaitu:
Pertama; Ayat-ayat yang seluruh
manusia tidak bias memahami mksudnya. Misalnya tentang zat Allah Swt, dalam
hal-hal yang gaib yang terdapat dalam Q.S al-An’am:59.
Kedua; Ayat-ayat yang semua manusia
dapat mengetahui maksudnya melalui penelitian danpengkajian, seperti ayat-ayat
yang kesamarannya timbul karna sangat ringkas, panjang dan sebagainya. Misalnya
yang terdapat dalam Q.S al-Nisa’:3. Maksud ayat tersebut tidak jelas, karena
lafaznya sangat ringkas. Asal kalimatayat tersebut berbunyi:
Ketiga; Ayat-ayat yang hanya bias di
ketahui oleh ulama-ulama tertentu, seperti arti dan maksud yang sangatdalam dan
tinggi yang hanya di katahui oleh orang-orang yang jernih jiwanya dan mujtahid.21
3.
Sikap Ulama
Menghadapi Mutasyabih
Dalam mensikapi ayat-ayat
mutasyabih pandangan ulama secara umum di
Bagi pada dua pandangan umum,
yaitu:
a. Mereka yang
menyatakan bahwa ayat mutasyabih tidak dapat di ketahui oleh manusia. Pendapat
ini di antaranya di ikuti oleh Ubai ibn Ka’ab, IbnMas’ud, Ibn ‘Abbas, sejumlah
sahabat dan tabi’in.
b. Mereka yang
menyatakan bahwa ayat mutasyabih dapat diketahui artinya. Pendapat ini
dipelopori oleh Mujahid dan di ikuti oleh munawiwi. AL-Nawiwi mangatakan bahwa
pandangan ini merupakan pandangna yang paling saheh, karna Allah tidak mungkin
menyerukan sesuatu pada hamba-hamba Nya dengan sesuatu yang tidak diketahui
atau tidak dipahami maksudnya oleh mereka.22
Tidak ada komentar:
Posting Komentar