Senin, 18 Maret 2013

Tokoh Filsafat islam ( Ibnu Khaldun )


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
      Sepanjang sejarah pemikir politik mulai dari Socrotes hingga para pemikir kontemporer, mereka senantiasa eksis dengan masalah-masalah relevan untuk dikaji yang mereka suguhkan. Karena itu mempelajari, menelaah dan merenungkan masalah-masalah yang mereka kemukakan tetap urgen terutama dalam rangka menanggulangi problem nyata yang kita hadapi.
      Di antara topik besar yang mereka kemukakan adalah masalah kehidupan berpolitk manusia dalam sebuah masyarakat yang dikemukan oleh Ibnu Khaldun. Dalam makalah ini, penulis berusaha mengemukakan pendapat Ibnu Khaldun (1332-1406) yang berdasarkan pengalamannya yag sangat luas di bidang politik praktis dan pengamatannya yang tajam dalam bidang pemikiran Politik yang dituangkan dalam bukunya yang berjudul Muqoddimah[1] 
      Dalam bukunya tersebut Ibnu Khaldun menawarkan suatu penafsiran yang sekaligus sederhana dan mendasar terhadap masalah kekuasaan dan negara sehingga rele-vansinya sangat kental terhadap pemikiran politik yang demikian dominan terjadi saat ini.
B.     Tujuan Masalah
a)      Apa sajakah latar belakang pemikiran politik Ibnu Khaldun ?
b)      Bagaimana kondisi masyarakat pada masa itu ?
c)      Bagaimana kehidupan Ibnu Khaldun pada masa itu ?
d)     Apa sajakah karya – karya Ibnu Khaldun ?






BAB II
PEMBAHASAN
A.    IBN KHALDUN
Nama lengkap Ibnu Khaldun adalah Abd al-Rah man bin Ibrahim ban Abd al-Rahman bin muhammad bin mohammad bin Khaldun. Dia di lahirkan di Tunisia, Afrika Utara, pada tahun 732 H/27 Mei 133 M.[2] dan meninggal di Cairo tanggal 25 Ramadhan 808 H/19 Maret 1406 M. ia lebih dikenal sebagia pakar kenegaraan, sejarahwan, dan ahli hukum dari majzhab Maliki. Asal-usul nenek moyangnya berasal dari Hadramaut yang kemudian melakukan imigrasi ke Seville (Spanyol) pada abad ke-8, bersamaan dengan gelombang penaklukan Islam di Semenanjung Andalusia.
            Khaldun pertama sekali menerima pendidikian langsung dari ayahnya. Sejak kecil ia telah mempelajari tajwid, menghafal Al-qur’an, dan fasih dalam qira’at  al-sa’bah, selain itu ia juga mempelajari tafsir, hadis, fiqh (maliki), garamatika Bahasa Arab, ilmu mantiq, dan filsafat dengan sejumlah ulama Andalusia dan Tunisia. Pendidikan formalnya diluluinya hanya sampai pada usia 17 tahun. Ia belajar Al-Qur’an berikut tafsirnya, fiqh, tasauf,dan filsafat. Dalam usia yang masih relatif muda ini ia telah mampu menguasai beberapa disiplin ilmu klasik, termasuk u’lum ‘aqliyah (ilmu-ilmu filsafat, tasauf, dan metafisika. Khaldun juga tertarik untukmempelajari dan mengetahui ilmu politik, sejarah, ekonomi, geografi,dan lain sebagainya. Ketika usianya 17 tahun, ia kemudian belajar sendiri (ototidak). Meneruskan apa yangdiperolehnya pada masa pendidikan formal sebelumnya. Disamping memegang beberapa jabatan penting kenegaraan, seperti qadhi, diplomat, dan guru pada berbagai kesempatan.
            Selama 40  tahun, Khaldun hidup di Spanyol dan Afrika Utara. Di sini, ia senantiasa dihadapkan pada situasi pergolakan politik dan memegang beberapa jabatan penting di bawah para penguasa yang silih berganti. Sekembalinya ia ke Afrika Utara Khaldun memutuskan untuk menunaikan ibadah haji. Pada tahub 1832 M, ia kemudian pergi  ke Iskandariyah. Akan tetapi dalm perjalanannya, ia terlebih dahulu singgah di mesir.
            Sewaktu dia mencapai usia delapa belas tahun terjadilah dua peristiwa penting yang kemudian memaksa Ibnu Khaldun berhenti menuntut ilmu. Pertama berkecamuknya wabah kolera di banyak bagian dunia pada tahun 749 H, yang telah meminta banyak korban jiwa di antaranya ayah dan ibu Ibnu Khaldun sendiri dan sebagian besar dari guru-guru yang pernah atau tengah mengajarnya. Kedua setelah terjadinya malapetaka tersebut, banyak ilmuwan dan bundayawan yang selamat dari wabah itu tahun 750 H berbondong-bondong meninggalkan Tunisia Pindah ke Afrika Barat Laut[3]. Ia berusaha mendapatkan pekerjaan dan mencoba mengikuti jejak kakek-kakeknya di dunia politik, dalam usia 21 tahun, Ibnu Khaldun diangkat sebagai sekretaris Sultan  Dinasti Hafs, al-Fadl, yang berkedudukan di Tunisia. Pada tahun 755 H, ia di angkat menjadi anggota Majelis Ilmu  pengetahuan dan setahun kemudian menjadi sekretaris sultan. Dengan dua kali  diselingi  pemenjaraannya. Jabatan itu didudukinya sampai tahun 763 H (136-1362 M). pada tahun 764 H, ia berangakat ke Granada. Oleh Sultan Ahmar, ia diberi tugas menjadi duta negara di Castilla (kerajaan Kristen yang berpusat di Sevilla) dan berhasil dengan gemilang. Tidak lama setelah itu hubungannya dengan sultan menjadi retak.
            Ibnu Khaldun menghabiskan  lebih dari dua  pertiga  umumnya dikawasan Afrika  barat Laut, yang sekarang ini berdiri negara-negara Tunisia, Aljazar dan maroko, serta  Andalusia yang terletak di ujung Spanyol.
Ibnu Khaldun meniti kariernya dalam bidang pemerinahan dan politik dikawasan Afrika Barat Laut dan Andalusia selam hampir sepere pat abad. Dalam kurun waktu itu lebih dari sepuluh kali dia berpindah jabatan.
komunikasi yang dijalaninya dengan ulama dan tokoh-tokoh terkenal banyak membantunya dalam mencapai jabatan tinggi. Pada tahun 755 H, ia diangkat menjadi anggota Majelis Ilmu

            Ibnu Khaldun menghabiskan lebih dari dua pertiga Umumnya di kawasan Afrika Barat Laut, yang sekarang ini berdiri negara-negara Tunisia, Aljazar dan moroko, serta Andalusia yang terletak di ujung selatan Spanyol. Ibnu Khaldun telah terbawa pula oleh suasana politik yang sarat  dengan perebutan kekuasaan itu, dan melibatkan diri sebagai pemain dalam pencaturan politik di kawasan itu. Terkadang dia beruntung dan terpnuhi keinginannya, tetapi tidak jarang pula dia gagal dan harus membayar mahal. Dia pernah dpenjarakan selama hampir dua tahun sebagai imbalan atas dosanya berloyalitas ganda.
Ibnu khaldun meneliti kariernya dalam bidang pemerintahan dan politik di kawasan Afrika Barat Laut dan Andalusia selama hampir seperempat abad. Dalam kurun waktu itu lebih dari sepuluh kali dia berpindah jabatan dan seringkali bergerak loyalitas dari satu dinasti kedinasti yang lain dan dari seorang penguasa ke penguasa yang lain dari dinasti yang sama. Jabatan pemerintah yang cukup berarti baginya adalah keanggotaan majelis ilmuan sultan Abu Inan dari Bani Marin di ibukota negara itu, Fez. Kemudian dia diangkat menjadi salah satu sekretaris sultan dengan tugas mencatat semua keputusan Sultan terhadap permohonan – permohonan dari rakyat dan juga dokumen – dokumen lain yang diajukan kepada Sultan. Jabatan tersebut olehnya dianggap masih terlalu rendah untuk keluarga Khaldun. Belum cukup dua tahun dia memangku jabatan tersebut, Ibnu khaldun di pecat dan bahkan dimasukkan kedalam penjara.
Ibnu Khaldun mengabdikan dirinya kepada pemerintah Bani Marin di Fez selam delapan tahun, melayani tiga sultan dan dua perdana mentri yang merebut kekuasaan, yakni Sultan Abu Inan, Sultan Abu Salim, dan perdana menteri Umar bin Abdullah.

B.     KEHIDUPAN DAN KARYANYA
Pada 764 H/1362 M, Ibn Khaldun untuk pertama kalinya bertolak menuju negara kakeknya, yaitu Spanyol Muslim. Di situ ia menjadi duta besar Sultan Granada, Muhammad V, untuk Pedro san Zalim, Raja Castile.
Pada tahun 766 H (1364M) ia pergi ke Bijayah (Daerah Pesisir Laut Tengah di Aljazair) atas undangan penguasa Bani Hafs, Abu Abdillah Mahammad, yang kemudian mengankatnya menjadi perdana menteri pada waktu yang sama juga berperan sebagai khatib dan guru. Tujuh tahun berikutnya (766-774 H/ 1365 – 1372 M) digunakan untuk mengembara antara Bougie, Biskra, dan Tlemcen sebelum ia kembali ke Fez dalam persinggahan keduanya selama dua tahun. Periode Ibn Khaldun di Maghribi bagian tengah mungkin merupakan masa paling labil dalam hubungannya dengan karier politiknya dan pengalamannya berhubungan dengan para penguasa dan petualang politik.
Setelah dianggap kegagalan diplomatik di Maghribi Tengah, Ibn Khaldun pertama kali memutuskan untuk pergi keMaroko dan kemudian ke – Andalusia hanya untuk kembali lagi ke Maghribi Tengah setelah menghilang selama tiga Tahun.
Ketika suku Bani ‘Arif memberikan perlindungan dan juga menyambut Ibn Khaldun dengan baik di kubu pertahanaan mereka,Qal’at Ibn Salamah, selatan Bougie antara Tlemcen dan Briska, Ibn Khaldun baru berusia 45 tahun. Di Qal’at, ia mulai memikirkan sejarah dan negara – negara berber secara mendalam. Ia bertolak ke Tunis yang dahulu ditinggalkannya dahulu ia berusia dua puluhan. Tetapi, bahkan dikota kelahirannya ia tidak menemukan ketenangan yang kini sangat dirindukannya, karna itu ia memutuskan untuk menunaikan Haji dan meninggalkan Tunis menuju Mesir.
Pada tahun 1832 M, ia kemudian pergi ke Iskandariyah. Akan tetapi perjalanannya, ia terlebih dahulu singgah ke Mesir. Karena popularitas dan kredebilitasnya sebagai orang ilmuan, maka atas permintaan raja dan rakyat Mesir, ia ditawari jabatan guru dan ketua Mahkamah Agung Dinasti Mamluk. Sehingga niatnya untuk menunaikan ibadah Haji terpaksa ditunda. Keinginan ini baru dapat terealisasikan pada tahun 1873 M. dari tahun 1832 M hingga wafatnya, Ibn Khaldun menjabat sebagai guru besar dan Rektor di Madrasah Qamliyah serta Ketua Hakim Agung di Mesir selama 6 periode.
Buku pertama, yaitu Lubab Al – Muhashshal, buku yang terakhir, yaitu sebuah komentar atas puisi rajaz mengenai ushul al – fiqh karya Ibn Al – Khatib.
Dibandingkan dengan makhluk hidup lainnya, Ibn Khaldun mencirikan manusia dengan sifat – sifat dasar tertentu yang khas :
1.      Usaha manusia untuk memperoleh sarana – sarana kehidupan,
2.      Kebutuhan akan teoritas yang membatasi, dan
3.      Ilmu, keterampilan dan seni, yakni peradaban.
Ibn Khaldun lebih suka membicarakan fiqih perbedaan bhatini/zhahiri. Ini berarti ia memasukkan secar mutlak tasawuf ke dalam kategori fiqih. Ibn Khaldun menggolongkan tiga macam mujahadat (Perjuangan Spiritual) ke dalam ilmu akhlak praktis. Dari tasawuf, ia mengeluarkan penyingkapan kaum sufi modern, tetapi ia hubungkan dengan ilmu sastra (sy:70). Ia menyatakan tasawuf adalah :
Suatu jalan yang berbeda dengan jalan lazin Syari’ah yang ditemukan oleh orang – orang saleh yang mengikutinya demi meraih derajat (kepuasan) lebih tinggi. Mereka belajar setelah mengalami, melalui cita rasa spiritual, realitas – realitasnya dan menemukan melalui pengalaman intim persepsi – persepsinya bagaimana kelima hukum fiqih diterapkan pada jalan yang khusus ini.
Konsepsi Ibn Khaldun tentang akal, ia mengibaratkan akal seperti nerca yang dirancang untuk menimbang emas, tetapi kadang disalahgunakan untuk menimbang gunung. Yang berpuncak pada akal pertama yang identik dengan wujud Niscaya (Tuhan) dan gagasan yang menyatakan bahwa pikiran manusia mampu mencapai pengetahuan tanpa bantuan wahyu.
Sikap Ibn Khaldun terhadap filasafat umumnya, kita akan mengatakan bahwa meskipun filsafat itu ilmiah bagi manusia dan bermanfaat bagi sejarahwan, ia berbahaya bagi iman. Selain itu, filsafat tidak memadai dalam mencapai tujuannya sendiri yang dilihatnya sebagai persepsi mengenai realitas semata. Masalah lain yang dikecam oleh Ibn Khaldun adalah teori politik para filosof Muslim. Ia menolak Kota Utamanya (al Madinah al Fadhilah) al – Farabi sebagai hipotesis naif yang tak layak di perbincangkan.
Penetapan keras terhadap filsafat politik para filosof Muslim ini sebenarnya dapat diharapkan datang dari pengikut empirisme yang lebih tertarik pada realitas politik sebagaimana adanya dari pada apa yang seharusnya atau sebagaimana yang trejadi. Filsafat politik Ibn Khaldun lebih berkaitan dengan apa yang disebutnya sebagai “tipe kedua politik rasional”( karena tipe pertama telah lenyap bersama denga Parsia Pra-Islam) yang menomorduakan kepentingan umum dibawah urusan penguasa dan banyak dipraktikan baik oleh kaum muslim Non Muslim, kecuali kalau rezim – rezim muslim memadukannya dengan hukum hukum agama “sejauh mereka mampu”. Ada beberapa kesamaan mendasar antaraAl Ghazali dan Ibn Khaldun yang layak dikemukakan disini.
Pola pikir Ibn Khaldun dapat dicirikan sebagai pola teologi ortodoks yang mulai berada diatas angin pada abad ke-8H/ke-14M, yaitu “Neo-Hanbalisme”. Yang khas dari penalaran Ibn Khaldun dialam pikiran ultra – ortodoksi ini ialah bahwa ia mencoba memperluas pemikiran hukum agar meliputi wilayah – wilayah selain ruang tradisional sempit yang selama ini menjadi “kavling” fiqih Islam.
C.    Pemikiran Politik Ibnu Khaldun
1.      Kondisi Masyarakat Islam Masa Ibnu Khaldun
                         Era Ibnu Khaldun hidup dipandang dari segi sejarah Islam adalah era kemunduran dan perpecahan. Beberapa abad sebelumnya semenjak abad ke-8 sampai sekitar abad 12 dan 13 arab pernah dijuluki ”mukjizat Arab”[4]. Tokoh Ibnu Khaldun digambarkan sebagai tokoh budaya Arab-Islam yang paling kuat dimasa kemundurannya.[5]
                         Dimasa hidup Ibnu Khaldun, di Afrika Utara bagian Barat tepatnya Maghrib* tempat Beliau lahir dan malang melintang dalam bidang politik aktif terdapat tiga buah negara yang selalu berperang antar sesamanya.masing-masing berusaha menghancurkan pihak lain. Ketika itu perpindahan loyalitas dari negara Islam yang satu kepada negara Islam yang lain tidak diangggap sebagai hal yang luar biasa. Hal yang demikian menimbulkan penafsiran pada sebagian pemerhati politik Ibnu Khaldun bahwa ia tidak mengenal loyalitas dan bersifat sangat oportunis.[6]
                         Sementara itu Di Eropa telah tanpak tanda-tanda perubahan dan kebangkitan, suatu suasana yang bisa langsung dirasakan oleh Ibnu Khaldun sendiri. Abad ke-13 di Eropa didominasi para pemikir konstruktif positif, masa para ahli teologi dan filosof spekulatif.
                         Saling kritik dalam sebuah masalah menjadi sebuah fenomena baru yang membangun, meskipun demikian mereka tetap menerima prinsip-prinsip metafisis yang mendasar. Mereka juga mempercaya  bahwa otak manusia memiliki kemampuan untuk melampaui dunia fenomena ini dan mencapai kebenaran metafisis. Karena itu abad ke-13 itu juga merupakan abad yang sangat menonjol dibidang intelektual, karena di waktu itu disadari adanya sintesa antara rasio dan keyakinan atau antara filsafat dan teologi.[7]
                         Pada abad ke-14, di Barat terjadi kecendrungan kuat kalangan penguasa sipil untuk menegaskan kemandiriannya dari Gereja. Dari abad inilah dimulainya sejarah timbulnya negara-negara nasional yang kuat yang kemudian menjadi ciri yang sangat penting dari bentuk negara di Eropa setelah masa abad pertengahan. Proses sentralisasi kekasaan itu dipercepat juga oleh peristiwa pengasingan para Paus yang berasa di Avignon antara tahun 1305-1377.
                         Jadi, apabila abad ke-13 digambarkan sebagai abad pemikir kreatif dan orisinal, maka abad ke-14 adalah abad timbulnya berbagai mazhab yang saling berbeda pendapat.[8] Sedangkan dipandang dari segi kehidupan universitas, terutama di Paris merupakan abad berkembangnya sains.[9]
Ibnu Khaldun sendiri telah menyadari fenomena ini, dalam al-Muqoddimah, Beliau menulis[10]
Demikianlah dimasa sekarang ini telah sampai berita-berita kepada kami bahwa ilmu-ilmu filsafat ini telah mengalami kemajuan yang pesat di negeri Franka (Ifranjah), di tanah Roma dan daerah-daerah bagian utara yang berdekatan dengannya. Teori-teoraninya telah diperbahaarui kembali, tempat-tempat mempelajarinya banyak sekali, buku-buku serba mencakup dan dan terdapat dalam jumlah yang memadai, sedangkan orang-orang yang mempelajarinya juga sangat banyak jumlahnya. Hanya Tuhanlah yang lebih tahu tentang apa sebenarnya yang sedang terjadi. Ia menciptakan dan memilih apa saja yang dikehendaki-Nya.

Sementara Di Afrika Utara kampung halaman Ibnu Khaldun dibesarkan, terjadi perkembangan politik yang sangat pesat. Ketika itu Imperim al-Muwahhidun baru saja pecah dan berdirilah sejumlah negara-negara kecil, Di Tunis terdapat Emirat Bani Hafs (1228-1574). Di Tlemsen dan Di Barbaria Tengah* berdiri Emirat Bani Wad. Di Maroko terdapat kerajaan Bani Marin (1269-1420). Di Mesir Mamluk tengah berkuasa (1250-1517), pada masa itu juga terdapat Imperium Timurlane yang usianya dan masa hidupnya hampir sama dengan Ibnu Khaldun. Mereka sempat bertemu pada tahun 1401 di luar dinding kota Damaskus. Suatu pertemuan yang sangat bersejarah.[11]
Di Iran masa Ibnu Khaldun adalah sama dengan seorang penyair dari Syiraz (1320-1389), demikian juga seorang ahli sejarah yang bernama Nizamuddin Syami, yang pernah menulis tentang sejarah pemerintahan Timurlane pada tahun 1401. selain mereka, Ibnu Khaldun menulis beberapa nama penulis Arab diantaranya : Ibnu Battuta yang tak pernah bertemu (1304-1369),  demikian juga seorang ahli Ilmu Bumi, Umary (1349)- Mesir dari Suriah, dan al-Maqrizi mendapatkan kesempatan duduk dalam kelas yang diajar oleh Ibnu Khaldun di al Azahar.[12]
Sebagai perbandingan dengan dunia yang dihadapi Ibnu Khaldun di Afrika Utara dan di Andalusia, di belahan dunia yang lain bisa kita temukan Premiers Valois (1328-1498) di Prancis, dan seorang ahli kebudayaan Jean Froissart.[13]
2.      Sumber Munculnya Pemikiran Excellent Ibnu Khaldun
            Munculnya pemikiran-pemikiran exellent Ibnu Khaldun baik dibidang sosiologi, ekonomi maupun politik menimbulkan spekulasi bahwa hal itu merupakan dorongan-dorongan ajaran Islam yang dianutnya, atau karena ia berani melanggar batas-batas yang telah ditentukan ajaran Islam? Ada yang mengatakan bahwa pemikiran genius Ibnu khaldun tersebut dimotivasi oleh pemahamannya yang dalam terhadap agama Islam yang sempurna.[14] Ada pula yang berpendapat bahwa sebabnya adalah karena Ibnu Khaldun telah berani melanggar pendapat-pendapat yang baku dalam Islam.[15] Dengan mengamati dan mencerna pola fikir Ibnu Khaldun dalam bukunya al Muqoddimah  kita bisa tarik sebuah kesimpulan bahwa ia tidak sejalan dengan cara penafsiran Ulama Islam pada ummnya yang selalu meletakan masalah kemasyarakatan kedalam hukum agama sebagaimana yang telah dirumuskan oleh para ulama itu sendiri. Justru Ibnu Khaldun lebih melihat bahwa fenomena itu adalah sebuah sunnatullah. Dari hal ini Beliau tidak bisa dikatakan melanggar ketentuan agama, karena-dalam pemikiran Ibnu Khaldun- justru para ulama itu sendiri yang telah mempersempit ruang bahasan kemasyarakatan yang demikian luas.[16]

 BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
        Ibnu Khaldun adalah seorang Islam yang lahir dan tumbuh berkembang di keluarga dan lingkungan Islam, dididik dalam cabang-cabang ilmu pengetahuan yang baku dalam kalangan umat Islam dan ia juga tidak pernah keluar dari dunia Islam. Satu-satunya kesempatan keluar dari kawasan yang diperintah oleh orang Islam adalah sewaktu ia diutus sebagai delegasi Raja Muhammad untuk menemui Pedro yang kejam yang saat itu menjadi penguasa daerah sevilla.

B.     Saran
        Saya menyadari bahwa makalah yang saya susun masih banyak kekurangan oleh karena itu saya sangat mengaharapkan kritikan dari bapak dosen dan rekan-rekan pembaca yang bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.

















[1] A. Rahman Zainuddin, Kekuasaan dan Negara, Jakarta : Gramedia Pustaka Utama, 1992. hal : x
[2] Al – Rasyidin, Samsul Nizar.2005.Filsafat Pendidikan Islam. Jakarta : Ciputat Press
[3] Jadzali Munawir.1998. Islam Dan Tata Negara. Jakarta : UI - Press
[4] Ibid, Mengutip dari Yves Lacoste, “la Grande Oeuvre d’Ibn Khaldoun,” La Pensee (Paris) LXIX (1956), 11
[5] M. Talbi, Encyclopedia Of Islam, dalam bab Ibnu Khaldun
* Maroko
[6] Muhammad Abdullah Enan, Ibnu Khaldun : His Life and Work, Lahore : M. Asraf, 1973 hal. 1941
[7] Frederik Copleston, A History Of Fhilosophy, Volume III: Ockham To Suarez The Bellarmine Series XIV, London : Search Press Limited, 1953. Hal. 1
[8] Copleston, 10.
[9] Copleston, 15
[10] Abdurrahman Ibn Kholdun, Tarikh Ibnu Khaldun (Diwan al-Mubtada’I wa al-Khobar fi Tarikh al-Arab wa al-Barbar wa Man A’shorohum min Zawi as-Syakni al-Akbar), Libanon : Dar al-Fikr, 1996, hal. 117-118
* Al-Jazair Sekarang
[11] Ibnu Khaldn, Discours sur I’historie Universelle (al-Muqoddimah) Tradction novella, preface et notes par Vincent monteil; Beirut : Bommisiopn internationale pour la traduction des chefs d’oevres, 1967, Jil. I, Hal. Vii.
[12] Monteil, Jil. I, Hal. vii
[13] Monteil, Jil I hal. viii
[14] Hamilton Gibb, Studies on The Civilation of Islam, Boston : Beacon Press, 1962. hal. 173
[15] Gibb, Studies. 168
[16] Penulis memperkuat pendapat Ibnu Khaldun. Sebagaimana firman Allah swt dalam surat al Baqoroh ayat 184, …. Allah menghendaki kemudahan bagi kalian dan bukan kesusahan.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar